Penelitan Ilmiah Dan penjelasannya
KONSEP DASAR PENELITIAN
Ostle pada Nazir (1999), menyatakan penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah (scientific method) disebut penelitian ilmiah, mengandung dua unsur penting, yaitu unsur pengamatan (observation) dan unsur nalar (reasoning).
Menurut Kerlinger (2000), penelitian ilmiah juga berarti penyelidikan yang sistematis, terkontrol, empiris dan kritis, tentang fenomena-fenomena alami dengan dipandu oleh teori-teori dan hipotesis-hipotesis tentang hubungan yang terdapat pada fenomena tersebut.
Penelitian ilmiah merupakan serangkaian kegiatan sistematis yang didasarkan pada metode ilmiah dengan tujuan mendapatkan jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan atau pertanyaan penelitian yang diajukan sebelumnya.
Ilmiah berarti kegiatan penelitian didasarkan pada ciri-ciri keilmuan (Sugiyono, 1999) diantaranya :
1. Rasional; penyelidikan ilmiah adalah sesuatu yang masuk akal dan terjangkau oleh penalaran manusia.
2. Empiris; menggunakan cara-cara tertentu yang dapat diamati orang lain dengan panca indera mereka.
3. Sistematis; menggunakan proses dengan langkah-langkah logis.
Beberapa karakteristik yang dimiliki oleh metode ilmiah adalah :
1. Kritis dan analitis: mendorong suatu kepastian dan proses penyelidikan untuk mengidentifikasi masalah dan solusinya.
2. Logis: merujuk pada metode dari argumentasi ilmiah dan kesimpulan rasional dari bukti-bukti yang ada.
3. Objektif: bahwa yang diperoleh ilmu lain akan sama apabila studi yang sama dilakukan pada kondisi yang sama.
4. Konseptual dan teoritis: menuntun dan mengarahkan penelitian.
5. Empiris : bersandar pada realitas.
6. Sistematis: prosedur yang cermat dan aturan baku.
Penemuan kebenaran ilmiah dimaksudkan untuk memperoleh:
1. Scientific object; yang bermaksud memperkaya khasanah ilmu pengetahuan.
2. Practical objective; bertujuan untuk memecahkan problema praktikal yang mendesak.
Tahapan dalam penelitian ilmiah
Tahapan dalam penelitian ilmiah merupakan pedoman peneliti untuk melakukan penelitian dengan cara yang benar.
Peneliti tidak dapat hanya melakukan penelitian dengan cara mengumpulkan data kemudian melakukan analisa, tetapi penelitian harus berawal dari penemuan permasalahan dan berlanjut pada tahap-tahap selanjutnya.
Proses dalam penelitian mempunyai 6 tahapan yang saling berkaitan :
1. Penemuan dan identifikasi masalah
2. Desain riset
3. Sampling
4. Pengumpulan data
5. Pemrosesan dan analisis data
6. Kesimpulan dan laporan
Tata Cara Penulisan Ilmiah
Fathoni (2006) menyatakan bahwa metode ilmiah adalah cara dan proses berlangsungnya kegiatan membangun ilmu pengetahuan secara sistematis sehingga memenuhi syarat validitas dan secara ilmiah dapat dipertanggungjawabskan.
Nashrudin (2008) menjelaskan tentang kriteria metode ilmiah. Agar suatu metode yang digunakan dalam penelitian disebut metode ilmiah, maka metode tersebut harus mempunyai kriteria sebagai berikut :
o Berdasarkan fakta
o Bebas dari prasangka
o Menggunakan prinsip analisa
o Menggunakan hipotesa
o Menggunakan ukuran obyektif
o Menggunakan teknik kuantifikasi
Penjelasan:
1. Berdasarkan fakta: Keterangan-keterangan yang diperoleh dalam penelitian, baik yang akan dikumpulkan dan yang dianalisa haruslah berdasarkan fakta-fakta yang nyata.
2. Bebas dari prasangka: Metode ilmiah harus mempunyai sifat bebas dari prasangka, bersih dan jauh dari pertimbangan subjektif. Menggunakan sebuah fakta harus disertai dengan alasan serta bukti yang obyektif.
3. Menggunakan prinsip analisa: semua masalah yang akan diteliti harus dicari sebabnya serta pemecahannya dengan menggunakan logika yang logis dan tajam.
4. Menggunakan hipotesa: Peneliti harus dituntun dalam proses berpikir dengan menggunakan analisa. Hipotesa harus ada untuk memunculkan persoalan serta memandu jalan pikiran ke ara tujuan yang ingin dicapai sehinggan hasilnya akan tepat sasaran.
5. Menggunakan ukuran obyektif: ukuran yang obyektif maksudnya adalah ukuran tidak boleh dengan merasa-rasa atau menuruti hati nurani, pertimbangan harus dibuat dengan menggunakan pikiran yang waras.
6. Menggunakan teknik kuantifikasi: ukuran-ukuran satuan yang pasti, misalnya: ton, kg, cm, ohm, kwh, kbps, mbps dan sebagainya harus selalu digunakan. Hindari penggunaan kata sejauh mata memandang, sehitam aspal, sejauh batang rokok, dll.
Pola pikir dalam metode ilmiah
Kaidah atau sifat berpikir ilmiah :
1. Skeptis; selalu mempertanyakan suatu kebenaran (teori) yang ada.
2. Analitis; selalu mencari hubungan-hubungan dari sesuatu yang diamati.
3. Kritis; memberikan justifikasi atau penafsiran dan pertimbangan terhadap temuan atau mungkin kesalahan dari hasil kajian sebelumnya.
Alat untuk mencapai pengetahuan tersebut dinamakan syllogisme atau argumentasi yang terdiri dari 3 proposisi (pernyataan yang menolak atau membenarkan suatu keadaan):
Premis (asumsi atau argumentasi) mayor
Premis minor
Konklusi (kesimpulan)
Contoh
Semua manusia pasti mati (premis mayor)
Presiden adalah seorang manusia (premis minor)
Jadi, presiden pasti mati juga (konklusi)
Contoh
Desa X di Kecamatan Gamping Kab. Sleman adalah desa miskin (premis minor)
Desa Y di Kecamatan Gamping Kab. Sleman adalah desa miskin (premis minor)
Jadi, semua desa di Kec. Gamping Kab. Sleman adalah desa miskin (konklusi) -> premis mayor
Karena keterbatasan manusia, pada dasarnya kebenaran ilmiah bersifat relatif karena apa yang dimaksud ‘benar ‘ tergantung dari sudut mana kita melihatnya. Misalnya benar menurut:
Kitab-kitab suci
Peraturan perundang-undangan
Peraturan hukum yang berlaku
Suara mayoritas dan minoritas (pemungutan suara di alam demokrasi)
Kebudayaan tertentu, dll.
Meskipun kebenaran ilmiah bersifat relatif tapi kita harus yakin bahwa ada kebenaran yang hakiki atau kebenaran mutlak tentang alam semesta ini.
UNSUR-UNSUR PENELITIAN
Permasalahan
Konsep
Proposisi
Variabel
Hipotesis
Teori
Metode
Masalah Penelitian
Masalah merupakan faktor utama ketika ingin melakukan penelitian.
Bagaimana menformulasikan masalah menjad penelitian?
Masalah adalah:
Ketidaksesuaian antara realita vs harapan
ketidaksesuaian antara teori dan lapangan
Sumber Masalah:
Pengalaman pribadi
lingkungan sosial (teman, keluarga)
Hasil penelitian (jurnal/artikel)
Buku, TV, koran
Hal yang perlu diperhatikan:
a) Apakah masalah itu baru, belum banyak diteliti?
b) Apakah masalah itu menimbulkan rasa ingin tahu/ manfaat penelitian?
c) Apakah masalah sesuai bidang keilmuan peneliti?
d) Apakah, metode, alat, dan bahan memungkinkan terlaksananya penelitian?
e) Apakah peneliti mampu melaksanakan penelitian?
Masalah penelitian kalimat tanya
Ciri masalah yang baik (Kerlinger, 2006; Danim 1997))
1. Hubungan min 2 variabel.
2. Jelas dan tidak ambigu
3. Dapat diuji secara empiris
4. Tidak diwarnai ambisi pribadi
Konsep
Konsep adalah suatu istilah yang digunakan untuk memahami fenomena yg hendak diteliti.
Konsep: kategori-kategori mental untuk mengklasifikasikan suatu objek, kejadian, atau pengalaman (Morris, 1990).
Konsep dibagi dua, yaitu:
1. Konkrit : konsep yang bersifat fisik dan jelas (rumah, sepeda, sekolah)
2. Abstrak : konsep yang bersifat abstrak dan subjektif (keadilan, harga diri, kecemasan)
Variabel
• Variabel: konsep mengenai atribut yang memiliki nilai variasi secara kualitatif/kuantitatif (Azwar, 2007).
• Variabel : nilai yang melekat pada simbol/lambang (Kerlinger, 2004)
• kecemasan?, matahari?, self-efikasi diri?, panjang khatulistiwa?.
• Pemilihan Variabel berimplikasi pada metode analisis data
Jenis Variabel
Variabel Kategori: menempatkan variabel berdasarkan ciri/kategori tertentu.
- dikotomi : pria-wanita, hidup-mati
- Politomi: suku, agama
Variabel kontinue : memiliki nilai pada jarak tertentu.dan ada urutan.
- kecemasan, harga diri, konsep diri, dll
Variabel aktif : variabel yang dapat dimanipulasi. (harga diri, kecemasan, motivasi)
Variabel atribut : variabel yang tidak dapat dimanipulasi (jenis kelamin, status sosial ekonomi, agama).
Prosedur Penelitian
1. Memilih masalah
2. Studi pendahuluan
3. Merumuskan masalah
4. Hipotesis
5. Memilih pendekatan
6. Menentukan variabel
7. Menentukan sumber data
8. Menentukan dan menyusun instrumen
9. Mengumpulkan data
10. Analisis data
11. Menarik kesimpulan
12. Membuat laporan
MEMILIH MASALAH
1. Dari mana masalah diperoleh ?
2. Jenis pemasalahan :
- problema untuk mengetahui status dan mendeskripsikan fenomena (Deskriptif).
- problema untuk membandingkan dua fenomena (komparasi: meneliti persamaan dan perbedaan).
- problema untuk mencari hubungan antara dua fenomena (korelasi: sejajar, sebab akibat).
Studi pendahuluan
Manfaat studi pendahuluan :
Mengetahui dengan pasti apa yang akan diteliti
Tahu dimana atau kepada siapa dalam memperoleh informasi
Mengetahui bagaimana cara memperoleh informasi
Dapat menentukan cara yang tepat untuk menganalisis data
MERUMUSKAN MASALAH
Masalah dirumuskan dalam bentuk pertanyaan yang menegaskan tentang masalah yang akan diteliti berdasarkan hasil studi pendahuluan.
HEPOTETIS
a. Hipotesis harus dirumuskan dengan singkat dan jelas.
b. Hipotesis harus dengan nyata menunjukkan adanya hubungan antara dua atau lebih variabel.
c. Hipotesis harus didukung teori-teori yang dikemukakan oleh ahli atau penelitian yang relevan.
MEMILIH PENDEKATAN
A. Jenis-jenis pendekatan
1. menurut teknik sampling (pendekatan populasi, pendekatan sampel, pendekatan kasus)
2. menurut timbulnya variabel (pendekatan eksperimen dan non eksperimen)
3. sifat penelitian non eksperimen (penelitian deskriptif) terdiri dari penelitian kasus, kausal komparasi dan korelasi.
MENENTUKAN VARIABEL
Terdapat dua jenis variabel
1. Variabel bebas/independen
2. Variabel terikat/dependen
Sifat variabel :
1. Variabel statis (tidak dapat dirubah keberadaannya)
2. Variabel dinamis (dapat dirubah keberadaannya)
Penelitian kasus adalah:
• Suatu penelitian yang dilakukan secara intensif, terinci dan mendalam terhadap suatu organisasi, lembaga atau gejala tertentu.
• Meliputi daerah atau subyek yang sngat sempit.
Jenis jenis metode pengumpulan data
1. Tes: adalahseretan pertanyaan yang digunakan mengukur keterampilan, pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki oleh individu.
2. NON tes
a. Angket/ kuesioner
i. Terbuka dan tertutup
ii. Langsung dan tidak langsung
iii. Bentuknya pilihan ganda
b. Interview
i. Interview bebas
ii. Interview terpimpin
iii. Interview bebas terpimpin
MODUS-MODUS KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan "CyberCrime" atau kejahatan melalui jaringan Internet.
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet.
Jenis Cybercrime
Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
a. Unauthorized Access
b. Illegal Contents
c. Penyebaran virus secara sengaja
d. Data Forgery
e. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
f. Cyberstalking
g. Carding
h. Hacking dan Cracker
i. Cybersquatting and Typosquatting
j. Hijacking
k. Cyber Terorism
Berdasarkan Motif Kegiatan
a. Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
b. Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”
Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:
1. Ruang lingkup kejahatan
2. Sifat kejahatan
3. Pelaku kejahatan
4. Modus Kejahatan
5. Jenis kerugian yang ditimbulkan
Penanggulangan Cybercrime
a. Mengamankan sistem
b. Penanggulangan Global
Lembaga-lembaga khusus, baik milik pemerintah maupun NGO (Non Government Organization), diperlukan sebagai upaya penanggulangan kejahatan di internet.
Banyak kasus yang membuktikan bahwa perangkat hukum di bidang TI masih lemah. Seperti contoh, masih belum dilakuinya dokumen elektronik secara tegas sebagai alat bukti oleh KUHP. Hal tersebut dapat dilihat pada UU No8/1981 Pasal 184 ayat 1 bahwa undang-undang ini secara definitif membatasi alat-alat bukti hanya sebagai keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa saja. Demikian juga dengan kejahatan pornografi dalam internet, misalnya KUH Pidana pasal 282 mensyaratkan bahwa unsur pornografi dianggap kejahatan jika dilakukan di tempat umum.
Hingga saat ini, di negara kita ternyata belum ada pasal yang bisa digunakan untuk menjerat penjahat cybercrime. Untuk kasuss carding misalnya, kepolisian baru bisa menjerat pelaku kejahatan komputer dengan pasal 363 soal pencurian karena yang dilakukan tersangka memang mencuri data kartu kredit orang lain.
Comments