Posts

Showing posts from May, 2012

About Start Software

Start Software is an award-winning developer and leading publisher of asbestos software, systems for the legal services industry and more.

Want to know more about asbestos software Alpha Tracker? Alpha Tracker is the most used asbestos software in the UK, Australia & New Zealand with more than 60m items of asbestos data stored.

Our legal services software Alpha Legal helps will writers, accountants, solicitors, IFAs and estate agents to communicate securely with clients. Read about developments here on the blog.

Or need help with Alpha Anywhere or Alpha Transform projects or software development? You'll find useful info here.

Setiaku ada untukmu


terhimpit sesak menjepit
ruang hidupku yang sempit
satu rasa tersusun sistematis
mengalun didalam setiap detik
di setiap rentang bintang yang berkelip
teringat disaat dirimu berkedip
semilir angin malam yang mencubit
terbayang senyummu yang menggelitk
didalam kerinduan hati yang terselip
terhumban rasa takut yang mencekik
akan surutnya cintamu walau sedikit
dan menepisnya cintamu wahai cantik
sedalam dan seluas samudera atlantik
ibarat cintaku yang tak sedikit
buatlah cintamu untuk yang terbaik
karena setiaku ada dalam setiap detik

Jika Aku


Jika aku ingin menulis
aku ingin tulisan itu adalah semua curahan isi hatiku terhadapmu
Dan jika aku ingin bernyanyi,
aku ingin nyanyian itu hanya tercipta untukmu
Dan jika aku ingin melukis
aku ingin lukisan itu adalah wajahmu
Dan jika aku terlelap
aku ingin hanya kau yang hadir dalam mimpiku


Dan jika aku tersenyum
aku ingin senyuman termanis kupersembahkan hanya untukmu
Dan jika aku menangis
Aku hanya ingin dirimu yang hapus air mataku
Dan jika aku terjatuh
aku berharap dirimulah yang membangunkan aku
dan jika aku diizinkan untuk hidup
aku sangat berharap untuk hidup bersamamu sampai akhir hayatku..............!!!!!!!!!!!!!!!!!

                                                                           
                                                                                                                                     by:
                                                                                                                                                2tik

Tata Cara Sholat Gerhana


Ikhwati fillah,
Sebagaimana kita mengetahui bahwa gerhana matahari dan bulan merupakan fenomena alam yang tidak seperti biasanya, maka Allah Ta’ala mensyariatkan atas kita melalui lisan Nabi-Nya yang mulia shallallahu alaihi wasallam shalat gerhana yang mungkin memiliki tata cara yang tidak lazim bagi kita yang disebut shalat kusuf atau khusuf.
Para ulama telah bersepakat bahwa shalat gerhana hukumnya sunnah muakkadah. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah melaksanakan sholat gerhana satu kali seumur hidup. Dan secara umumnya jumlah rakaatnya dua rakaat dengan empat kali ruku'.
Ada beberapa riwayat yang menjelaskan tentang tata cara shalat gerhana di antaranya:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ الشَّمْسَ خَسَفَتْ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَ مُنَادِيًا الصَّلَاةُ جَامِعَةٌ فَاجْتَمَعُوا وَتَقَدَّمَ فَكَبَّرَ وَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِي رَكْعَتَيْنِ وَأَرْبَعَ سَجَدَاتٍ
Dari Aisyah bahwa telah terjadi gerhana matahari di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu beliau mengutus seorang untuk menyeru “Asholatu Jami'ah,” maka mereka berkumpul dan beliau maju bertakbir dan shalat dua rakaat dengan empat ruku' dan empat sujud. HR Muslim

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ خَسَفَتْ الشَّمْسُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فَأَطَالَ الْقِيَامَ جِدًّا ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ جِدًّا ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَأَطَالَ الْقِيَامَ جِدًّا وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ جِدًّا وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ قَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَقَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ انْصَرَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ تَجَلَّتْ الشَّمْسُ فَخَطَبَ النَّاسَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَإِنَّهُمَا لَا يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَكَبِّرُوا وَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ إِنْ مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرَ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَزْنِيَ عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِيَ أَمَتُهُ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا وَلَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ
Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata: telah terjadi gerhana matahari di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam lalu beliau berdiri melaksanakan shalat dengan memanjangkan sekali berdirinya kemudian rukuk dengan memanjangkan sekali rukunya lalu bangkit dari ruku dan memanjangkan sekali berdirinya namun lebih pendek dari yang pertama kemudian rukuk dengan memanjangkan rukuknya namun kurang dari ruku' yang pertama kemudian beliau sujud kemudian beliau melakukan hal yang sama dalam rakaat kedua, kemudian beliau selesai shalat ketika matahari telah kelihatan kembali, lalu beliau berkhutbah dengan bertahmid dan memuji Allah kemudian berkata: “Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan dua tanda kebesaran Allah tidak akan terjadi gerhana karena kematian atau lahirnya seseorang, maka jika kalian menyaksikannya bertakbirlah dan berdoalah kepada Allah dan shalatlah dan bersedekahlah, wahai umat Muhammad  tidaklah seorang pun lebih cemburu dari Allah ketika hambanya laki maupun perempuan berzina, wahai umat Muhammad seandainya kalian mengetahui apa yang aku tahu niscaya kalian banyak menangis dan sedikit tertawa ketahuilah apakah aku telah menyampaikan ?” (HR Muslim).

Dari hadits-hadits di atas ulama menyimpulkan tata cara shalat gerhana sebagai berikut:

Pertama: shalat gerhana dilaksanakan di masjid, tidak ada azan maupun iqomah sebelumnya, hanya panggilan “Asholatu Jamiah” yang dikumandangkan di pasar-pasar maupun jalan-jalan.

Kedua: bahwa shalat gerhana dua rakaat dengan empat ruku', yakni setiap rakaat dua ruku'.
Sebagian ulama mengatakan jumlah rakaatnya empat rakaat, atau enam rakaat, atau delapan rakaat, atau sepuluh rakaat.
Namun perlu dipahami bahwa gerhana hanya terjadi satu kali di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam oleh karenanya para ulama besar mentarjihkan riwayat Aisyah yang menjelaskan bahwa shalat gerhana dua rakaat dengan empat sujud, adapun riwayat yang lain maka telah dilemahkan Imam Ahmad, Bukhari, dan Syafi’i. Demikian juga oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Ketiga: bahwa disyariatkan memanjangkan berdiri, rukuknya dan sujudnya sehingga shalat selesai ketika gerhana berlalu. Ulama memperkirakan panjang berdirinya adalah sepanjang surat Al Baqarah. Bahwa panjang berdiri dan ruku' pada rakaat kedua lebih pendek dari yang pertama.

Keempat: bahwa shalat dimulai ketika mulai gerhana dan selesai dengan berlalunya gerhana. Namun ketika shalat selesai sedangkan gerhana masih ada, maka disunnahkan untuk berdoa dan beristigfar.

Kelima: disyariatkan setelah shalat untuk berkhutbah, namun para ulama berselisih dalam hal ini:

Ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah berpendapat bahwa shalat gerhana tidak ada khutbahnya.

Imam Syafi’i, Ishaq dan kebanyakan ahli hadits berpendapat bahwa khutbah hukumnya mustahab.
Yang kuat adalah tergantung keperluan, apabila diperlukan maka diadakan khutbah, sebagaimana dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, namun apabila tidak diperlukan, cukup dengan doa, istigfar dan shalat saja. [Abu Roidah/voa-islam.com]

referensi:

Tata Cara Shalat Istikharah


Apabila seorang muslim dihadapkan dengan suatu pilihan atau bertekad untuk melakukan suatu urusan maka hendaklah memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya pilihan yang tepat dan baik untuk agama, dunia dan akhiratnya. Karena Allah lah yang menciptakan kita dan segala yang ada di langit dan di bumi, maka sudah pasti Dia mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk. Mengetahui hal ghaib dan apa-apa yang telah terjadi dan akan terjadi pada diri kita.
Manusia adalah hamba yang lemah, diberi pengetahuan yang terbatas dan tidak mengetahui perkara yang ghaib, sehingga sangat membutuhkan bantuan untuk mengatasi masalah-masalah yang akan terjdi. Dan tidak ada yang berhak dimintai bantuan tentang masalah ini kecuali yang telah menciptakan kita.Sehingga dengan kasih sayangNya, Islam mensyari’atkan shalat istikharah untuk meminta bantuan kepada Allah agar menunjukkan mana pilihan yang baik untuk agama, dunia dan akhiratnya.
Ketika Zainab mendapat lamaran dari Rasulullah saw melalui Zaid, Zainab menjawab, “Aku tidak akan melakukan apa pun sebelum aku bermusyawarah dengan Tuhanku [dengan istikharah].” (HR Muslim)
Al ‘Allamah Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Sebagian ulama menjelaskan: tidak sepantasnya bagi orang yang ingin menjalankan di antara urusan dunianya sampai ia meminta pada Allah pilihan dalam urusannya tersebut yaitu dengan melaksanakan shalat istikharah.
Istikharah adalah memohon agar dipilihkan dan diberi kecondongan untuk memilih yang baik. Adapun shalat istikharah adalah salat sunnah dua rekaat yang dapat dilakukan secara tersendiri atau pun menyatu dengan salat sunnah lain (rawatib, tahiyyatul masjid, dll.). Kalau menyatu, harus ada niat bahwa dengan salat sunnah lain itu hendak dilakukan salat istikharah sekaligus.
Doa Istikharah:
للَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ العظيم ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أن هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى ْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى  فَاقْدُرْهُ لِى ، وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هذا الأمر شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاصْرِفْه عَنْي فاصرفني عنه ، وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ
Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika al ‘adziim, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma in kunta ta’lamu anna hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii  faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna hadzal amro syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii fash-rifhu anni  wash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih.
“Ya Allah, aku memohon petunjuk kepadaMu dengan ilmuMu dan aku memohon ketentuan daripadaMu dengan kekuasaanMu dan aku memohon daripadaMu akan limpah kurniaanMu yang besar. Sesungguhnya Engkau Maha Berkuasa sedangkan aku tidak berkuasa dan Engkau Maha Mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui dan Engkaulah Yang Maha Mengetahu segala perkara yang ghaib. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui bahwasanya urusan ini (sebutkan..) adalah baik bagiku pada agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku, takdirkanlah ia bagiku dan permudahkanlah serta berkatlah bagiku padanya da seandainya Engkau mengetahui bahawa urusan ini (sebutkan..) mendatangkan keburukan bagiku pada agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku, jauhkanlah aku daripadanya dan takdirkanlah yang terbaik bagiku kemudian redhailah aku dengannya”
Doa tersebut boleh dibaca dalam shalat atau sesudah shalat. Akan tetapi dibaca setelah salam lebih utama, karena dalilnya menunjukan demikian. Yaitu sabda rasulullah saw “Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu, lalu hendaklah ia berdo’a” dengan doa yang diatas.
Bagi yang berhalangan (misalnya lantaran haid, nifas dll), istikharahnya cukup dengan baca doa istikharah tanpa salat.
Adapun waktunya boleh dilaksanakan kapan saja dan boleh membaca surat apa saja setelah membaca al Fatihah. Yang lebih utama adalah membaca surat al Kafirun pada rekaat pertama dan surat al Ikhlas pada rekaat ke dua, sebagaimana shalat sunnah dua rekaat lainnya.
Istikharah boleh dilakukan berulang kali jika kita ingin istikharah pada Allah dalam suatu perkara. Karena istikharah adalah do’a dan tentu saja boleh berulang kali. Ibnu Az Zubair sampai-sampai mengulang istikharahnya tiga kali. Dalam shahih Muslim, Ibnu Az Zubair mengatakan,
إِنِّى مُسْتَخِيرٌ رَبِّى ثَلاَثًا ثُمَّ عَازِمٌ عَلَى أَمْرِى
“Aku melakukan istikharah pada Rabbku sebanyak tiga kali, kemudian aku pun bertekad menjalankan urusanku tersebut.”
Melihat dalam mimpi mengenai pilihannya bukanlah syarat dalam istiharah karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal ini. Yang tepat, istikharah tidak mesti menunggu mimpi. Dan tidak ada ritual-ritual lain setelah melakukan shalat istikharah, seperti melempar kertas undian, membuka al Qur’an secara acak kemudian membaca ayat pertama. Apabila ayat tersebut berbicara tentang hal baik maka pilihannya adalah baik dan apabila ayat tersebut tentang hal buruk maka pilihannya adalah buruk. Ritual semacam itu adalah perkara bid’ah dan tidak ada dalilnya.
Yang jadi pilihan dan sudah jadi tekad untuk dilakukan, maka itulah yang dilakukan. Jika memang yang jadi pilihannya tadi dipersulit, maka berarti pilihan tersebut tidak baik untuknya. Namun jika memang pilihannya tadi adalah baik untuknya, pasti akan Allah mudahkan.
Selamat mengamalkan…! Semoga Allah memilihkan untuk kita sebuah pilihan yang baik untuk urusan agama kita, dunia dan akhirat kita, amin.

referensi:

Untaian kata Yang tak berguna



Dalam keheningan kupandang langit malam
aku tatap matamu pada sang bintang
aku temukan senyummu dibalik cahaya bulan
aku terbangkan semua hayalan
akankah dirimu mampu merasakan..?
rasa inginku tuk selalu dekat denganmu
disini selalu merindumu
akankah disana kau memikirkanku
aku tau tak sempurna di matamu
karena aku hanya insan biasa
yang ter amat jauh dari kata sempurna
namun kan tetap kucoba buatmu bahagia
meski hanya bersamanya
untaian kata yang tak berguna

Cinta Yang Tersimpan



Sendiri di dalam heningnya malam
pikiran dipenuhi dalamnya hayalan
seraut wajah yang terbayang
menerbangkan asaku jauh melayang
rindupun tersenyum riang
menghiasi rasa yang lama terpendam
tersimpan hasrat tuk ungkapkan
namun,
bibir tak sanggup tuk ungkapkan
entah sampai kapan ini kurasakan
terhimpit rasa yang nantinya akan
menenggelamkan diriku dalam kesendirian
seiring larutnya malam
kuselipkan segudang rayuan
tapi, bila kamu dihadapanku semua menghilang
tak ada lagi secuil keberanian tuk katkan
biar aku genggam secuil ketulusan
kan kunantikan kemurahan dari tuhan
menurunkan mu'jizat tuk menerjang
Mengilhami kepinga hatimu sayang
agardirimu mampu merasakan
segenggam cinta yang lama kurasakan

Panduan Sholat Witir


Sholat witir hukumnya sunnah muakkadah. Salat Witir disunnahkan setiap hari dan tidak hanya pada bulan Ramadhan. Witir artinya ganjil. Maka jumlah rakaatnya minimum satu rakaat dan maksimum 11 rakaat. Yang paling sempurna adalah 3 rakaat. Bila melaksanakan witir lebih tiga rakaat, maka dilakukan setiap dua rakaat salam dan ditutup dengan satu rakaat. Bila melaksanakan tiga rakaat boleh dilakukan langsung rikaat seperti sholat maghrib. Tetapi sebagian ulama melihat bahwa dipisah lebih utama, yaitu dua rakaat salam lalu satu rakaat, karena ada hadist yang mengatakan "Janganlah menyamakan witirmu dengan Maghrib".
Hadist tersebut diriwayatkan oleh Baihaqi dan beliau berkata rawinya bisa dipercaya. Akan tetapi tiga rakaat berturu-turut lebih utama dibandingkan hanya satu rakaat. Qadli Abu Tayyib mengatakan bahwa witir satu rakaat hukumnya makruh. Tentu ini bertentangan dengan hadist sahih riwayat Abu Dawud yang mengatakan "Barangsiapa ingin witir 5 rakaat silahkan, barangsiapa ingin witir 3 rakaat silahkan dan barangsiapa ingin witir 1 rakaat silahkan".

Waktunya adalah mulai setelah salat Isya' sampai dengan salat Subuh. Kalau seseorang merasa khawatir akan tidak melaksanakan salat witir di tengah atau akhir malam, maka ia sebaiknya melaksanakannya setelah salat Isya', atau setelah salat Tarawih pada bulan Ramadhan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa mengira tidak akan bangun malam, maka hendaknya ia berwitir pada awal malam, barangsiapa merasa yakin bisa bangun malam, maka hendaknya ia berwitir di akhir malam karena salat akhir malam dihadiri malaikat" (H.R. Muslim, Ahmad, Tirmizi).

Sholat witir tidak disunnahkan berjamaah, kecuali bersama dengan sholat tarawih. Surat yang disunnahkan dibaca dalam witir 3 rakaat adalah "Sabbih-isma Rabiika", Al-Kafiruun dan rakaat ketiga al-Ikhlas dan Muawwidzatain.

Dalam witir juga disunnahkan melakukan qunut seperti qunut sholat Subuh bagi yang melakukannya. Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu dan tata cara qunut dalam witir. Madzhab Syafii mengatakan qunut dalam witir hanya dilakukan pada pertengahan kedua bulan Ramadhan, tempatnya setelah saat I'tidal sebelum sujud pada rakaat terakhir, sesuai yang dilakukan Ubay bib Ka'b. Madzhab Hanafi melakukan qunut pada setiap sholat witir sebelum ruku' setelah membaca surah pada rakaat terakhir. Hanbali melakukan qunut setiap witir bulan ramadhan dengan tatacara seperti madzhab Syafi'i. 

Setelah sholat witir disunnahkan membaca do'a sesuai hadist sahih riwayat Abu  Dawud:
سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ (3 kali)
اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِرِضَاك مِنْ سَخَطِك وَبِمُعَافَاتِك مِنْ عُقُوبَتِك وَأَعُوذُ بِك مِنْك لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْك أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْت عَلَى نَفْسِك .

Para ulama berbeda pendapat mengenai seseorang yang yang berwitir pada awal malam lalu tidur dan bangun di akhir malam dan melakukan sholat. Sebagian ulama berpendapat bahwa batal witir yang telah dilakukannya pada awal malam dan di akhir malam ia menambahkan satu rakaat pada sholat witirnya, karena ada hadist yang mengatakan "tidak ada witir dua kali dalam semalam". Witir artinya ganjil, kalau ganjil dilakukan dua kali menjadi genap dan tidak witir lagi, maka ditambah satu rakaat agar tetap witir. Pendapat in diikuti imam Ishaq dll.
Redaksi hadist tersebut sbb:

Dari Qais bin Thalk berkata suatu hari aku kedatangan ayahnya Thalq bin Ali di hari Ramadhan, lalu beliau bersama kita hingga malam dan sholat (tarawih) bersama kita dan berwitir juga. Lalu beliau pulang ke kampungnya dan mengimam sholat lagi dengan penduduk kampung hingga sampailah sholat witir, lalu beliau meminta seseorang untuk mengimami sholat witir "berwitirlah bersama makmum" aku mendengar Rauslullah s.a.w. bersabda "Tidak ada witir dua kali dalam semalam" H.R. Tirmidzi, Abu Dawud, Nasai, Ahmad dll.

Pendapat kedua mengatakan tidak perlu witir lagi karena sudah witir di awal malam. Ia cukup sholat malam tanpa witir. Alasannya banyak sekali riwayat dari Rasulullah s.a.w. mengatakan bahwa beliau melakukan sholat sunnah setelah witir. Pendapat ini diikuti Malik, Syafii, Ahmad, Sufyan al-Tsuari dan Hanafi.

referensi:

Berharap padamu



Ketika jantungku mendetakkan detak rindu
aku ingin ragamu datang untukku
meredamkan seluruh rasa rinduku
disaat hatiku dirundung pilu
aku ingin bayangmu tersenyum untukkku
menghapuskan seluruh pilu hatiku
dan bila nafasku hembuskan harummu
aku ingin anganmu terbang untukku
disini ragaku selalu menunggu
berharap kau mau memikirkanku

Isu Kiamat 2012


Masih ingat andaian kiamat 2012 ?
Tahun ni kan??
JANGAN percaya lagi !!!!!
Sebab Kiamat menurut Agama Islam

... ... ... ... ... ... ... ...

- Kemunculan Imam Mahdi

- Kemunculan Dajjal

- Turunnya Nabi Isa (AS)

- Kemunculan Yakjuj Dan Makjuj



- Terjadinya Kutbah 3 kali dalam sehari


- dan kiamat itu Hari jumat

- Terbitnya matahari dari Barat ke Timur

- Pintu pengampunan akan ditutup

- Dab'bat al-Ard akan keluar dari tanah & akan menandai muslim yang sebenar2nya

- Kabus selama 40 Hari akan mematikan semua orang beriman sejati shj mereka tidak perlu mengalami tanda2 kiamat lainnya

- Sebuah kebakaran besar akan menyebabkan kerusakan,

- Pemusnahan Kabah,

- Tulisan dalam Al-Quran akan lenyap,

- Sangkakala akan ditiup pertama kalinya binatang2 & org2 kafir yang tersisa akan mati, semua gunung & bangunan akan runtuh

- Tiupan sangkakala yang kedua kalinya akan membangkitkan semua ciptaan Allah & bertemu di dataran Arafah menuju saat penghakiman mereka.. Dan Matahari akan mendekatkan dirinya ke bumi



dan lain lain,,,


Nabi MUHAMMAD SAW telah bersabda:"Barang siapa yg mengingatkan ini kepada orang lain, akan Ku buatkan tempat di Syurga baginya pada hari penghakiman kelak.


macam-macam zakat dalam islam


Alhamdulillahilladzi arsala rosulahu bil huda wadienil haq liyudhirohu alaa dieni kullihi walau karihal musyrikun. Asyhadu alla ilaahaillahu wa asyhadu anna muhammadan abduhu wa rosuluh amma ba’du.
Segala puji serta syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah yang telah memberikan kepada kita semua ni’mat iman dan ni’mat islam, sehingga pada saat kali ini kita masih dapat menjalankan aktivitas semata-mata untuk mengharapkan ridho Allah.
Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang pengertian zakat & macam-macamnya.
APAKAH PENGERTIAN ZAKAT ITU?
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang lima. Zakat berarti “tumbuh dan bertambah”. juga bisa berarti berkah, bersih, suci, subur dan berkembang maju. Dapat kita ambil kesimpulan bahwa kita selaku umat muslim telah diwajibkan oleh Allah SWT untuk mengeluarkan zakat, seperti firman Allah Swt : “Dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat“. (Surat An Nur 24 : 56).
Dalam ayat yang lain Allah menjelaskan bahwa orang yang mentaati perintah allah khususnya dalam menunaikan zakat niscaya Allah akan memberikan rahmat kepada kita dan akan dikembalikannya kita kepada kesucian/kembali fitrah seperti bayi yang baru dilahirkan ke alam muka bumi ini atau seperti kertas puti9h yang belum ada coretan-coretan yang dapat mengotori kertas tersebut, seperti firman-Nya : Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu bersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya dosa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi maha Mengetahui “. (Surat At Taubah 9 : 103).
SYARAT-SYARAT WAJIB UNTUK MENGELUARKAN ZAKAT
Islam; Zakat hanya diwajibkan bagi orang Islam saja.
Merdeka; Hamba sahaya tidak wajib mengeluarkan zakat kecuali zakat fitrah, sedangkan tuannya wajib mengeluarkannya. Di masa sekarang persoalan hamba sahaya tidak ada lagi. Bagaimanapun syarat merdeka tetap harus dicantumkan sebagai salah satu syarat wajib mengeluarkan zakat karena persoalan hamba sahaya ini merupakan salah satu syarat yang tetap ada.
Milik SepenuhnyaHarta yang akan dizakati hendaknya milik sepenuhnya seorang yang beragama Islam dan harus merdeka. Bagi harta yang bekerjasama antara orang Islam dengan orang bukan Islam, maka hanya harta orang Islam saja yang dikeluarkan zakatnya.
Cukup Haulcukup haul maksudnya harta tersebut dimiliki genap setahun, selama 354 hari menurut tanggalan hijrah atau 365 hari menurut tanggalan mashehi.
cukup NisabNisab adalah nilai minimal sesuatu harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Kebanyakan standar zakat harta (mal) menggunakan nilai harga emas saat ini, jumlahnya sebanyak 85 gram. Nilai emas dijadikan ukuran nisab untuk menghitung zakat uang simpanan, emas, saham, perniagaan, pendapatan dan uang dana pensiun.
MACAM-MACAM ZAKAT
  • ZAKAT MAAL (HARTA)
Bagi harta yang disandarkan zakatnya pada emas, zakat yang harus dikeluarkan sebanyak 2,5 % dari harta yang wajib dizakati (tidak termasuk zakat binatang ternak dan biji-bijian yang mempunyai nilai zakatnya tersendiri).
  • ZAKAT UANG SIMPANAN
Banyak urusan bisnis yang menggunakan mata uang sebagai alat pertukarannya, Setiap negara mempunyai nilai mata uangnya sendiri yang disandarkan kepada nilai tukar emas.
DALIL WAJIB ZAKAT UANG SIMPANAN “Saiidina Ali telah meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda: Apabila kamu mempunyai (uang simpanan) 200 dirham dan telah cukup haul (genap setahun) diwajbkan zakatnya 5 dirham, dan tidak diwajibkan mengeluarkan zakat (emas) kecuali kamu mempunyai 20 dinar dan telah cukup haulnya diwajibkan zakatnya setengah dinar. Demikian juga kadarnya jika nilainya bertambah dan tidak diwajibkan zakat dalam sesuatu harta kecuali genap setahun”. (HR Abu Daud)
SYARAT WAJIB ZAKAT UANG SIMPANAN
  1. Islam
  2. Merdeka
  3. Milik sendiri
  4. Cukup haul
  5. Cukup nisab
  • ZAKAT EMAS dan PERAK
Sejarah telah membuktikan bahwa emas dan perak merupakan logam berharga. Sangat besar kegunaannya yang telah dijadikan uang dan nilai/alat tukar bagi segala sesuatu sejak kurun-kurun waktu yang lalu.
Dari sisi ini, syari’at memandang emas dan perak dengan pandangan tersendiri, dan mengibaratkannya sebagai suatu kekayaan alam yang hidup. Syari’at mewajibkan zakat keduanya jika berbentuk uang atau leburan logam, dan juga benbentuk bejana, souvenir, ukiran atau perhiasan bagi pria. Firman Allah :Dan oarang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka : “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu”.
Sabda Rasulullah yang maksudnya sebagai berikut : Setiap pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan haknya, maka pada hari kiamat dijadikan kepingan lalu dibakar dalam api neraka.
SYARAT WAJIB ZAKAT EMAS DAN PERAK.
  1. Islam
  2. Merdeka
  3. Milik sendiri
  4. Cukup nisabnya
  5. Cukup haul (setahun).
(Nisab emas adalah 20 misqal atau 85 gram emas. Nisab perak adalah 200 dirham atau 595 gram perak ).
  • ZAKAT PENDAPATAN/PROFESI
Barang kali bentuk penghasilan yang paling menonjol pada zaman sekarang ini adalah apa yang diperoleh dari pekerjaan dan profesinya. Zakat pendapatan atau profesi telah dilaksanakan sebagai sesuatu yang paling penting pada zaman MUAWIYAH DAN UMAR BIN ABDUL AZIZ. Zakat jenis ini dikenal dengan nama Al-Ata’ dan dizaman modern ini dikenal dengan “Kasbul Amal”. Namun akibat perkemabangan zaman yang kurang menguntungkan ummat Islam, maka zakat jenis ini kurang mendapat perhatian. Sekarang sudah selayaknya jika mulai digalakkan kembali, kerena potensinya yang memang cukup besar.
DALIL WAJIB ZAKAT PROFESI/PENDAPATANFirman Allah : Hai orang-orang yang beriman, keluarkanlah/nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu (Surat Al-Baqarah 2 : 267). Dalam ayat tersebut, Allah menjelaskan bahwa segala hasil usaha yang baik-baik wajib dikeluarkan zakatnya. Termasuk pendapat para pekerja dari gaji atau pendapatan dari profesi sebagai dokter, konsultan, seniman, akunting, notaris, dan sebagainya. Imam Ar-Razi berpendapat bahwa konsep “hasil usaha” meliputi semua harta dalam konsep menyeluruh yang dihasilkan oleh kegiatan atau aktivitas manusia.
SYARAT WAJIB ZAKAT PENDAPATAN
  1. Islam
  2. Merdeka
  3. Milik Sendiri
  4. Hasil usaha yang baik sebagai sumber zakat. Hasil usaha tersebut termasuk pendapatan, yang terdiri dari kumpulan Honor, Gaji, Bonus, Komisi, Pemberian, pendapatan profesional, Hasil sewa dan sebagainya. Para Fuqoha menerangkan bahwa semua pendapatan tersebut sebagai “Mal Mustafad” yaitu perolehan baru yang termasuk dalam sumber harta yang dikenakan zakat.
  5. Cukup Nisab. Nisab bagi zakat pendapatan/profesi ini merujuk kepada nilai 85 gram emas, dengan harga saat ini. Biasanya pendapatan/gaji selalu diterima dalam bentuk mata uang, untuk itu zakatnya disandarkan kepada nilai emas.
  6. Cukup Haul. Kontek haul dalam zakat pendapatan adalah jarak masa satu tahun adalah merupakan jarak pengumpulan hasil-hasil yang diperoleh dari berbagai sumber selama satu tahun. Sebab roh yang sangat penting dari zakat pendapatan ini dilihat dari harta perolehan atau penghasilan dan bukannya persoalan harta uang simpanan. Jadi makna haul disini adalah jarak pengumpulan pendapatan selama satu tahun dan bukannya lamanya menyimpan selam setahun seperti zakat harta simpanan.
  • ZAKAT SAHAM dan OBLIGASI
  1. Saham adalah hak pemilikan tertentu atas kekayaan suatu perseroan terbatas (PT) atau atas penunjukan atas saham tertentu. Tiap saham merupakan bagian yang sama atas kekayaan itu.
  2. Obligasi adalah kertas berharga (semacam cek) yang berisi pengakuan bahwa bank, perusahaan, atau pemerintah berhutang kepada pembawanya sejumlah tertentu dengan bungan tertentu pula
  3. Saham dan Obligasi adalah kertas berharga yang berlaku dalam transaksi-transaksi perdagangan khusus yang disebut BURSA EFEK.
  4. Cara menghitung zakat Saham dan Obligasi adalah 2.5 % atas jumlah terendah dari semua saham/obligasi yang dimiliki selama setahun, setelah dikurangi atau dikeluarkan pinjaman untuk membeli saham (jika ada).
DALIL DAN SYARAT WAJIB ZAKAT SAHAM.Dalil dan syarat wajib mengeluarkan zakat saham atau obligasi sama seperti dalil dan syarat wajib atas zakat uang simpanan diatas.
  • ZAKAT AN’AM (BINATANG TERNAK)
Binatang Ternak yang wajib dizakati meliputi Unta, sapi, kerbau dan kambing. Syarat wajib zakat atas pemilik binatang tersebut adalah :
  1. Islam,
  2. Merdeka,
  3. 100 % milik sendiri, sampai hisab (batas)nya dan telah dimiliki selama satu tahun. Dijelaskan dalam Hadist, “Tidaklah wajib zakat pada harta seseorang sebelum satu tahun dimilikinya.” (H.R. Daruquthni)
  4. Digembalakan dirumput tanpa beli.
Binatang yang dipakai membajak sawah atau menarik gerobak tidak wajib dikenakan zakat. ditegaskan oleh Nabi Muhammad SAW. “Tidaklah ada zakat bagi sapi yang dipakai bekerja.” (H.R. Abu Daud dan Daruquthni).
  • ZAKAT FITRAH
Setiap menjelang Idul Fitri orang Islam diwajibkan membayar zakat fitrah sebanyak 3 liter dari jenis makanan yang dikonsumsi sehari-hari. Hal ini ditegaskan dalam hadist dari Ibnu Umar, katanya “Rasulullah saw mewajibkan zakat fthri, berbuka bulan Ramadhan, sebanyak satu sha’ (3,1 liter) tamar atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba, lelaki atau perempuan.“(H.R. Bukhari).
Syarat-syarat wajib zakat fitrah, yaitu :
  • Islam
  • Memiliki kelebihan harta untuk makan sehari-hari. tatkala Rasulullah saw mengutus Mu’az ke Yaman, ia memerintahkan, “Beritahukanlah kepada penduduk Yaman, Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada mereka sedekah (zakat) yang diambil dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang – orang  fakir dikalangan mereka.” (H.R. Jamaah ahli Hadis). Rasulullah juga bersabda.”Barang siapa meminta – minta sedang ia mencukupi sesungguhnya ia memperbanyak api neraka (siksaan).“Para sahabat ketika itu bertanya “Apa yang dimaksud dengan mencukupi itu ?” Jawab Rasulullah saw , “Artinya mencukupi baginya adalah sekedar cukup buat dia makan tengah hari dan malam hari.” (H.R. Abu Daud dan Ibnu Majah). Kelebihan harta yang dimaksud tentu saja bukan barang yang dipakai sehari – hari seperti rumah, perabotan dan lain-lain. Jadi tidak perlu menjual sesuatu untuk membayar zakat fitrah.
Orang yang berhak menerima zakat fitrah ditetapkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an ada delapan Golongan. “Sesungguhnya sedekah – sedekah (zakat) itu hanya untuk orang – orang Fakir, Miskin, Pengurus zakat (amil),orang – orang yang telah dibujuk hatinya (muallaf), Untuk memerdekakan budak – budak yang telah dijanjikan akan dimerdekakan, orang yang berhutang (gharim) untuk dijalan Allah (sabilillah) dan untuk orang musafir (orang  yang dalam perjalanan). Yang demikian ketentuan Allah” (Q.S. At taubah : 60)
Penjelasan ayat tersebut menurut imam syafi’i sebagai berikut :
  1. Fakir, adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan dan tidak memiliki harta.
  2. Miskin, adalah orang yang memiliki pekerjaan namun penghasilanya tidak mencukupi kebutuhannya.
  3. Amil, adalah panitia yang menerima dan membagikan zakat.
  4. Muallaf, adalah
    1. Orang yang baru masuk Islam karena Imannya belum teguh.
    2. Orang Islam yang berpengaruh pada kaumnya dengan harapan agar orang lain dari kaumnya masuk Islam.
    3. Orang Islam yang berpengaruh di orang Kafir agar kita terpelihara dari kejahatan orang – orangkafir dibawah pengaruhnya.
    4. Orang yang sedang menolak kejahatan dari orang – orang yang anti zakat.
  5. Riqab, adalah budak yang ingin memerdekakan diri dengan membayar uang tebusan.
  6. Gharim, adalah orang yang banyak hutang, baik untuk diri sendiri maupun untuk mendamaikan orang yang berselisih maupun untuk menjamin hutang orang lain.
  7. Sabilillah, adalah untuk kepentingan agama.
  8. Ibnu sabil, adalah musafir yang kehabisan bekal.
Manfaat pemberian zakat antara lain :
  1. Mempererat hubungan si kaya dan si miskin.
  2. Agar tidak terjadi kejahatan dari orang – orang miskin dan susah yang dapat merusak ketertiban masyarakat. Firman Allah SWT, “Sekali-kali janganlah orang – orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu buruk bagi mereka.” (Q.S. Ali Imran : 180)
  3. Guna membersihkan diri. Firman Allah SWT, “Ambillah zakat dari sebagian harta meraka. dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoakanlah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman mereka dan Allah Maha mendengar lagi mengetahui.” (Q.S. At Taubah: 103).
referensi:

Atas Nama Cinta


Atas nama cinta
Biarkan hati saling bicara
memahami hakekat hidup
diantara gemerlap dan redup
atas nama cinta
biarkan kaki melangkah atas kehendaknya
bergumul penuh keringat
berkilau laksana beratus laksa mutiara
Atas nama cinta
biarkan kita tenggelam dalam teduh telaganya
bermain-main dilautan yang tiada berpantai
memahami janji suci di malam suci
dikedalaman hati yang tiada bertepi

by:      
...........

Resah



setangkai melati harum baunya
sebuah puisi cinta menghiasi hatiku
debur ombak menggulng-gulung
alunan puisi cinta berkumandang
mungkin keresahan di hatiku
tak sedalam luka di hatimu
bunga cintaku masih bersemi
namun badai topan,
menghancurkan istana cintaku
aku terapung di dalam
gelapnya penantian yang kelabu

Hubbuddunya Ro'su kullikhotiiatin

Dunia hanya nista
yang tertera dalam lembah kehidupan
ia bukan sumber kebahagiaan
yang harus qita nantikan
ia sebagai dasar penghambat
dari uji kesabaran
yang terpelanting menuju lembah kehancuran

adakah yang lebih mulia dibanding kepasrahan????
kenapa tak di syukuri nikmat yang begitu mengharukan
Hubbuddunya Ro'su kullikhotiiatin
subhanaallah...... Tuhan.....
tunjukkanlah jalanmu menuju kebenaran

Aku Masih Bisa


Cintaku tak mudah hilang
aku masih bisa
melihat keindahanmu apabila,
mataku dibutakan
aku masih bisa
mendengar tawa dan bicaramu
juga gemersik langkahmu
apabila telingaku disumbat,
aku masih bisa
mencium harum nafasmu
apabial nyawaku di tebarkan
N,,,,,,
apabila udara di tiadakan
aku akan bermain bersama jiwamu

Kasih



Engkau yang jauh disana
masihkah engkau simpan
cintamu untuk diriku
apakah cerita terindah
itu masih menyimpan arti
bila gelap malam telah tiba
aku ingin bertemu denganmu
membebaskan perasaan rindu ini
yang kian menyesal di dada
Kasih,,,,,,,,,,
Seandainya kau tau
cinta dan sayangku
aku berikan untukmu

Sobat



Shobat. . . . . 
kutemukan jati dirimu
saat aku membutuhkan seorang teman temani kesendirianku
kau hadir membawa berjuta kesan yang belum pernah aku temui sebelumnya
indah canda tawamu menyimpan berjuta pertanyaan
mungkinkah,iyakah,apakah,mengapakah, dan bagaimanakah
Shobat.....
sungguh raga ini ingin terus bersamamu jalani hari penuh canda tawa dan kasih suci
shobat....
aku mencintai hatimu
menyayangi ragamu sepenuh hatiku
dan menginginkanmu selalu setia menyapa sepiku...

Sholat Sunnah Qobliyah Subuh


Qobliyah subuh
     Adalah sholat sunnah yang dilakukan sebelum sholat subuh.

Dengan cara Atau ketentuan Sebagai berikut:
# Rakaat pertama.
   Setelah membaca Surat Alfatihah membaca ayat kursi tiga kali,setelah itu surat ihlas sepiluh kali.
# Rakaat Kedua
   Sama seperti rakat pertama

Setelah selesai, Wirid atai Dzikir yang ditujukan kepada malaikat empat yang menjaga tubuh kita,
Adapun wiridannya sebagai berikut:
Subhanarabbyal adzimi wabihamdih 3 X (tiga kali).
istigfar                                             100 X (seratus kali).
Setelah selesai wiridnya kemudian sukur dan berdoa kepada Tuhan(Allah).

bacaan niat shalat lima waktu


Sebelum kita melaksanakan ibadah solat wajib lima waktu (fadlu 'ain) kita wajib mensucikan diri kita dari najis dan hadats dengan mengambil air wudlu. Kemudian sebelum takbir kita membaca niat salat sesuai dengan sholat mana yang akan kita kerjakan. Ketika niat posisi badan tegak dan pandangan mata menuju tempat sujud menghadap ke kiblat ka'bah.
A. Niat Sholat Shubuh/Subuh (2 Roka'at)
Ushollii fardlolsh shubhi rok'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (imaaman/ma'muuman) lillaahi ta'aalaa.
Artinya :
"Aku sengaja sholat fardlu shubuh dua raka'at menghadap qiblat (sebagai imam/sebagai makmum) karena Allah".
B. Niat Sholat Dhuhur/Zuhur/Lohor (4 Roka'at)
Ushollii fardlodh dhuhri arba'a roka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an (imaaman/ma'muuman) lillaahi ta'aalaa.
Artinya :
"Aku sengaja sholat fardlu dhuhur empat raka'at menghadap qiblat (sebagai imam/sebagai makmum) karena Allah".
C. Niat Sholat Ashar/Asar (4 Roka'at)
Ushollii fardlol 'ashri arba'a roka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an (imaaman/ma'muuman) lillaahi ta'aalaa.
Artinya :
"Aku sengaja sholat fardlu ashar empat raka'at menghadap qiblat (sebagai imam/sebagai makmum) karena Allah".
D. Niat Sholat Maghrib/Magrib (3 Roka'at)
Ushollii fardlol maghribi tsalaatsa roka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an (imaaman/ma'muuman) lillaahi ta'aalaa.
Artinya :
"Aku sengaja sholat fardlu maghrib tiga raka'at menghadap qiblat (sebagai imam/sebagai makmum) karena Allah".
E. Niat Sholat Isya/Isa (4 Roka'at)
Ushollii fardlol 'isyaa-i arba'a roka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an (imaaman/ma'muuman) lillaahi ta'aalaa.
Artinya :
"Aku sengaja sholat fardlu isya empat raka'at menghadap qiblat (sebagai imam/sebagai makmum) karena Allah"
-----
Keterangan Tambahan :
Jika sholat berjamaah sebagai imam maka tambahkan imaaman setelah adaa-an. Sedangkan jika sholat jamaah sebagai makmum tambahkan ma'muuman setelah adaa-an.

referensi: